Berkas Nikah!!
1. Foto Copy KTP, KK
2. Surat Kehendak Nikah dari Kelurahan ( N1,N2,N4)
3. Surat Persetujuan Mempelai (N3)
4. Surat Keterangan Kematian suami/istri ( bagi janda/duda mati)
5. Akte Cerai/Talak (bagi janda/duda cerai)
6. Pas Foto 2x3 = 4 lembar
7. SIK (surat izin komandan) TNI/POLRI
8. Rekomendasi/Numpang Nikah apabila nikah di wilayah Lain.
O iya klo mau tahu lebih lengkap klik disini http://didikpriyanto.blogspot.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete